Jombang, tvOnenews.com - Puluhan wali murid di Jombang, mendatangi kantor kepala desa setempat. Mereka protes sebab anak-anaknya gagal diterima SMP Negeri yang berlokasi di desanya, gara-gara aturan zonasi. Anak-anak mereka diterima di sekolah yang jauh dari rumahnya.
Kegagalan masuk ke SMP Negeri 1 Jombang, lantaran aturan zonasi. Rata-rata tempat tinggal mereka lebih dari 1300 meter dari lokasi SMP Negeri 1 Jombang. Mereka tak diterima karena SMP Negeri 1 tersebut berlokasi di Desa Kepatihan, satu desa dengan para wali murid ini.
"Kami kesini protes mengeluarkan unek-unek kami wali murid dari anak-anak yang mau masuk SMP Negeri 1. Saya itu jarak dengan SMP Negeri 1 Jombang 1,3 kilometer tidak bisa diterima. Padahal secara wilayah SMPN 1 itu masuk wilayah Desa Kepatihan," papar Rahayu Widiastuti, salah satu wali murid.
Yang mengecewakan, sambung Widiastuti, selama dia mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Jombang itu melalui jalur prestasi Hafiz Alquran. Tapi sertifikat Hafiz ditolah oleh verifikatornya, dengan alasan tidak disetujui oleh instansi terkait. Padahal informasi sebelumnya semua sertifikat Hafiz akan diterima, baik dari Kemendikbud maupun dari Kemenag.
"Karena anak saya dari MIS Muhammadiyah, jadi munaqosahnya ikut kemenag. Akhirnya saya cabut, saya pindah dari jalur prestasi ke jalur zonasi tapi tidak berhasil karena jarak," tambah Widiastuti.
Sehingga anaknya kini telah diterima di SMP Negeri 5 Jombang dengan jarak yang lebih jauh dari SMP Negeri 1.
Aksi protes wali murid ini memang telah terlambat karena saat ini seluruh murid baru yang diterima telah tuntas daftar ulang. Kini aksi para wali murid ini lebih pada ungkapan kekecewaaan saja terhadap kebijakan zonasi yang dinilai tidak adil bagi warga desa yang sama dengan lokasi sekolah.
Erwin Pribadi selaku Kepala Desa Kepatihan menyayangkan adanya kebijakan zonasi yang diterapkan kemendikbud. Sebab terbukti merugikan warga Desa Kepatihan dimana SMP Negeri 1 Jombang berlokasi. Akibatnya satu Desa Kepatihan hanya diterima dua anak di SMPN 1 Jombang dengan tempat tinggal yang berjarak kurang dari 1300 meter. Yang lainnya diterima di SMP yang jauh dari rumah dengan jarak 5 hingga 6 kilometer.
"Totalnya kurang lebih 30 wali murid baik dari SD ke SMP maupun dari SMP ke SMA rata-rata mereka menyayangkan, ini terkait dengan status wilayah Desa Kepatihan. Dimana salah satu sekolah itu status wilayahnya desa kami. Dari sistem zonasi yang diterapkan, warga saya hanya masuk dua anak saja (ke SMPN 2 Jombang) ironis sekali dengan jarak kurang dari 1300 meter," ungkap Erwin.
Karena saat ini telah tuntas daftar ulang untuk tingkat SMPN, Kades mengusulkan adanya transportasi yang disediakan pemerintah untuk murid-murid yang bernasib seperti murid dari Desa Kepatihan. Usulan kades lainnya, agar tahun depan murid-murid yang sekarang masuk di SMPN yang jauh tersebut bisa pindah ke SMPN 1 Jombang.
Selain protes kebijakan zonasi, wali murid warga Desa Kepatihan juga mengeluhkan kebijakan PPDB SMAN 2 yang tidak meloloskan pendaftar dari jalur prestasi. Meskipun telah mengajukan sertifikat olahraga yang dikeluarkan KONI Kabupaten Jombang. Akibatnya anak lulusan SMP tersebut gagal masuk SMA Negeri 2 Jombang yang juga berlokasi di Desa Kepatihan. (usi/hen)
Load more