Malang, tvOnenews.com - Penggrebekan pabrik narkoba di Malang dan terbesar di Indonesia, polisi mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti, Rabu (3/7).
Pabrik tersebut beroperasi selama dua bulan dan telah memproduksi ribuan ton narkoba berjenis ganja sintetis, ekstasi, dan juga xanax.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan pengungkapan laboratorium di Kota Malang telah dilakukan pada 2 Juli 2024 kemarin. Dan merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.
"Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis," ujar Kombes Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7).
Lanjut, dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan tiga orang pengedar narkoba, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21), mereka semua merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil lidik dan pengembangan, polisi mengarah di sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kecamatan Klojen, Kota Malang," bebernya.
Load more