Malang, tvOnenews.com - Penggrebekan rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium, yang beralamat di Jalan Bukit Barisan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (2/7), diketahui selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas produksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri. Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemilik rumah. Dan rumah tersebut dikontrak penghuni baru, dan sudah berjalan 2 bulan.
"Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) saat ditemui awak media.
Dirinya mengaku sangat terkejut dengan adanya penggerebekan tersebut. Dan ia juga sempat diajak pihak kepolisian, untuk masuk ke dalam rumah tersebut.
"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali. Dan belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," bebernya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, saat melakukan penggerebekan, petugas sempat dibuat ragu dengan tampilan pabrik yang berupa rumah biasa di tengah-tengah pemukiman warga. Untuk mengelabuhi petugas dan masyarakat, rumah tersebut dialibikan sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
"Mereka menyewa rumah kontrakan dengan alibi akan jadi kantor EO tapi malah untuk buat Clandestine Laboratorium. Tim saat masuk agak ragu karena jangan-jangan salah. Tapi setelah didalami ternyata memang tempatnya disini," tandasnya. (eco/hen)
Load more