Bojonegoro, tvOneNews.com - Bakal Calon Pasangan (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Nurul Azizah dan Nafik Sahal dari jalur perorangan atau independen di Pilkada Serentak 2024 di Bojonegoro, telah memenuhi syarat dukungan verifikasi faktual (verfak) di atas batas minimal. Tinggal menunggu rapat pleno penetapan yang akan dilaksanakan KPU Bojonegoro.
Hal ini disampaikan oleh Ariel Sharon selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro saat ditemui tvOneNews.com, di kantor Kecamatan Kapas. Dijelaskan bahwa hasil verifikaasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan pasangan Nurul Azizah sudah memenuhi syarat dukungan minimal batas yang telah ditentukan yaitu sebanyak 67.200 dukungan.
"Dicek dalam aplikasi pada jam 12 siang sudah terverfak hampir 95 persen lebih, jadi kurang sekitar tiga ribuan yang belum diupload oleh teman-teman," ungkap Ariel.
“Dari data yang masuk tersebut yang sudah terverfak dengan syarat jumlah dukungan yang memenuhi syarat telah memenuhi ambang batas," tandasnya.
Sebanyak 84 ribu-an dukungan yang sudah terinput di aplikasi silon telah memenuhi syarat dalam proses verfak KPU. Dan data tersebut menyebar di keseluruhan di 28 kecamatan yang di Bojonegoro.
"Di setiap kecamatan seribu hingga dua ribu berkas dukungan bahkan paling banyak bisa mencapai empat ribu hingga tujuh ribu dukungan telah terverfak," terang Ariel.
Setelah verifikasi faktual selesai dilaksanakan dalam penginputan di aplikasi silonkada, maka sesuai tahapannya rekapitulasi akan digelar pada 5-8 Juli 204, dan KPU akan melakukan rapat pleno penetapan dengan batas waktu tanggal 7-8 Juli 2024. (dra/hen)
Load more