Jombang, tvOnenews.com - Terjadi lagi, seorang polisi anggota Polsek Ploso, Polres Jombang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri.
Beredar kabar di media sosial korban Briptu F mengalami penganiayaan dengan ditusuk menggunakan obeng oleh istrinya inisial FN, Sabtu (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Moh. Teguh tak menampik adanya kabar tersebut. Dirinya mengungkapkan hal itu hanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, bukan karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ini hanya kesalahpahaman biasa, bukan kejadian KDRT, artinya tidak melakukan perbuatan pidana," ucapnya saat ditemui di Mapolres Jombang, Senin (8/7).
Saat ini, pihak kepolisian telah menangani perkara tersebut secara internal dengan memanggil kedua belah pihak baik korban maupun pelaku.
"Keduanya kita panggil dan sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk kembali melaksanakan hubungan rumah tangga," ujarnya.
Disinggung terkait dugaan penganiayaan korban ditusuk obeng hingga adanya indikasi perselingkuhan yang dilakukan istrinya, Teguh membantah akan hal itu. Pastinya korban mengalami luka di kepala bagian kiri karena lemparan Hand Phone.
Load more