Surabaya, tvOnenews. com - Berkaitan dengan pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., SP.OG dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 lalu, dan ramainya pemberitaan dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof Bus sapaan akrabnya didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK), yang terdiri dari YLBHI, LBH Surabaya, MHH PP Muhammadiyah, LBH AP PP Muhammadiyah, KIKA, CALS, Themis Indonesia, AIPKI, POGI dan SPK, akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan (Rektor) Universitas Airlangga.
Sementara itu, selama kasus pencopotan ini mencuat dan bergejolak di UNAIR, terutama di Fakultas Kedokteran, belum ada keterangan atau klarifikasi langsung dari Rektor UNAIR Prof Muhammad Nasih. Prof Nasih enggan berkomentar saat ditemui awak media di Gedung Rektorat beberapa waktu lalu.
"Nggak, nggak saya gak mau komentar soal itu," elak Prof Nasih sambil terus melangkah ke dalam gedung.
"Sudah ya, sudah saya masih ada keperluan lain," ujar Nasih saat dikonfirmasi wartawan. (msi/hen)
Load more