Surabaya, tvOnenews.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) melayangkan surat keberatan kepada Rektor atas pemecatan sepihak dari jabatannya. Didampingi tim advokasi untuk kebebasan akademik, Dekan FK Unair Prof Dr Budi Santoso menuntut Rektor Unair untuk kembali membicarakan soal surat keputusan pemecatannya.
Hal ini wajar dilakukan oleh Dekan FK karena selama ini tidak ada pelanggaran berat atau fatal yang dilakukan selama menjadi dekan, seperti terjerat korupsi, narkoba atau kasus asusila. Namun, diduga Dekan FK ini dicopot karena statmennya yang menolak kehadiran dokter asing di Indonesia untuk membuka praktek.
"Kami datang ke Kampus C Unair ke kantor Rektor dengan niatan baik. Kami ingin mengantarkan sebuah surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan kepada kami. Sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pemberhentian) tersebut," ungkap lelaki yang akrab disapa Prof Bus ini.
Dengan surat yang dilayangkan itu, harap Prof Bus, bisa segera dijawab oleh pihak Rektor Unair agar ada kejelasan mengenai alasan dirinya dicopot dari jabatan sebagai Dekan FK, sehingga tidak menjadi spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat.
"Maka kami mengajukan suatu surat yang isinya adalah pertanyaan dan klarifikasi yang terkait dengan alasan dan prosedur yang terkait dengan pemberhentian saya," tutur Prof Bus.
"Rumah besar ini harus kita rawat, dengan hati yang lebar, pikiran yang matang dan jiwa yang tenang. Kita ingin Universitas Airlangga bisa maju dan berkembang," ucapnya.
Dengan mengirimkan surat tersebut, Dekan FK Unair ingin membuka jalur komunikasi melalui mediasi tentang alasan pemecatannya. Dia ingin merawat dan menjaga nama baik Universitas Airlangga yang selama ini sudah baik. (msi/hen)
Load more