"Kami dari kalangan ulama mendukung sekali kebijakan itu tapi jangan selama-lamanya jadi dokter asing selain menangani penyakit yang berat sekaligus juga mendidik dokter spesialis ke luar negeri jadi jangan keberadaan dokter asing permanen," imbuhnya.
Dalam agama Islam menjaga kesehatan diri merupakan kewajiban, sehingga dengan begitu mereka setuju dengan kebijakan Pemerintah untuk mendatangkan dokter asing untuk menjaga kesehatan warga Indonesia.
"Dari perspektif agama menjaga tubuh manusia dari kematian itu disebut menjaga diri dari dari hal-hal yang rusak adalah bagian dari Maqosidhus Syar'iah," pungkasnya. (min/gol)
Load more