Sampang, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak ke wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/7). Petugas anti rasua mendatangi rumah yang berada di Kelurahan Gunung Sekar Kota Sampang, Madura. Di perumahan ini, tim KPK menggeledah sebuah rumah warga berwarna kuning. Rumah tersebut diketahui milik AH yang diduga sebagai salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lapangan, tim penyidik KPK yang dikawal aparat kepolisian Polres Sampang, masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 18.40 WIB.
Seorang warga sekitar mengaku, bahwa rombongan kendaraan KPK yang dikawal polisi mengeledah rumah AH usai sholat maghrib.
Berdasarkan informasi yang ia terima, bahwa G bekerja sebagai seorang staf dari salah satu anggota DPRD Jawa Timur.
"G informasi yang terima dia salah seorang staf dari Mahfud anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (berdomisili di Bangkalan)," tuturnya.
Dari dalam rumah tersebut tim KPK membawa satu buah koper, namun ia tidak mengetahui berapa jumlah koper yang dibawa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Mahfud, salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Bangkalan, Madura, Selasa (9/7). Dari penggeledahan di Perumahan IMC tepatnya di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Tim KPK telah membawa dua buah handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah. (fds/hen)
Load more