Saat KPK mendatangi DPRD Jatim, penyidik KPK tidak menemukan legislator satu pun di DPRD Jatim. Penyidik KPK pun tak menghentikan langkahnya.
Penyidik KPK mendatangi salah satu rumah dari anggota DPRD Jatim dari PDIP di Bangkalan yaitu Mahfud. Sayangnya, Mahfud pun tak ada. Dari rumah Mahfud, penyidik KPK membawa uang Rp300 juta. Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman.
KPK menetapkan sekitar 12 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi DPRD Jatim untuk melanjutkan penyelidikan kasus dana hibah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak. (zaz/far)
Load more