LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
polda jatim tangkap pelaku penendang sesajen
Sumber :
  • tim tvone - bimbim

HF, Pelaku Penedang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dibantu Polda Daerah Istimewa Yogjakarta, berhasil menangkap HF, pelaku penendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru Lumajang, Jawa timur, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Jumat, 14 Januari 2022 - 11:16 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dibantu Polda Daerah Istimewa Yogjakarta, berhasil menangkap HF, pelaku penendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru Lumajang, Jawa timur, yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Tersangka diamankan di kawasan Bantul Yogjakara, pada Jumat dini hari (14/1/2022), tak jauh dari rumah tinggal pelaku. Untuk pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jatim, dan tiba pada jumat pagi harinya.

“Sudah kami amankan HF di kawasan Bantul, dan dibantu oleh polda DIY. Saat ini sedang kami periksa intensif di Gedung Subdit Jatanras Polda Jatim.” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, saat press rilis, di Gedung Subdit Jatanras, Jumat pagi (14/1/2022).

Usai mengunggah video yang viral dan dinilai menyinggung toleransi umat beragama ini, HF pelaku tak pernah lari berpindah tempat, dan hanya berada di area Yogjakarta, tempat pelaku berdomisili bersama keluarga.

Baca Juga :

“Saat ini status HF sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan selama ini meski tersangka merupakan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat, dan berdomisli di Yogjakarta bersama keluarga, tersangka tak pernah berpindah tempat,” tambah Kabid Humas Polda Jatim.

Untuk memudahkan penanganan kasus, tersangka sepenuhnya akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda jatim. Polisi juga masih mendalami terkait keterlibatan pihak lain pada kasus video viral yang menyinggung kepercayaan agama lain ini.

“Tersangka kita sangkakan dengan pasal 156 dan 158 KUHP, tentang ujaran kebencian terhadap satu golongan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini. (Syamsul Huda/hen)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eliano Reijnders Lulus Ospek Sandy Walsh Usai Berhasil Lakukan Jongkok Challenge

Eliano Reijnders Lulus Ospek Sandy Walsh Usai Berhasil Lakukan Jongkok Challenge

Sebagai ucapan selamat datang di Timnas Indonesia, Sandy Walsh menantang Eliano Reijnders untuk melakukan Jongkok Challenge.
IHSG Anjlok Usai BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Rusia-Ukraina Bantu Buat Lebih Dalam

IHSG Anjlok Usai BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Rusia-Ukraina Bantu Buat Lebih Dalam

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 15,37 poin atau 0,21 persen ke posisi 7.180,33.
Survei LSI Denny JA Pilkada Pontianak: Walikota Petahana Edi-Bahasan di Ambang Dua Periode

Survei LSI Denny JA Pilkada Pontianak: Walikota Petahana Edi-Bahasan di Ambang Dua Periode

Menurut survei LSI Denny JA, saat ini, pasangan Edi-Bahasan unggul telak dibandingkan dengan pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah.
Akun Bola Malaysia Berkomentar Tak Biasa Usai Timnas Indonesia Sikat Arab Saudi

Akun Bola Malaysia Berkomentar Tak Biasa Usai Timnas Indonesia Sikat Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia melawan Skuad Arab Saudi tak luput dari sorotan negara-negara tetangga. Seperti Malaysia, yang sebagian publiknya lontarkan komentar
Pilkada Sampang Memanas, Habib Syech Serukan Pesan Damai dalam Sidoarjo Berselawat

Pilkada Sampang Memanas, Habib Syech Serukan Pesan Damai dalam Sidoarjo Berselawat

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf sampaikan pesan damai pilkada kepada ribuan masyarakat saat menghadiri YPM Taman Sidoarjo Bershalawat di parkir GOR Delta
Janji Kapolresta Tangerang Tuntaskan Dugaan Berita Bohong yang Menyeret Said Didu

Janji Kapolresta Tangerang Tuntaskan Dugaan Berita Bohong yang Menyeret Said Didu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu memenuhi pemeriksaannya di Polresta Tangerang terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Trending
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia Hampir Digusur dari Peringkat Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Kronologinya

Timnas Indonesia hampir digusur dari peringkat ketiga Grup C pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Rabu (20/11/2024) dini hari WIB.
Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda mulai merasa kesal dengan program naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah terbukti cukup sukses mengangkat prestasi dalam beberapa tahun terakhir
Selengkapnya
Viral