Bojonegoro, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan memeriksa seluruh camat se-kabupaten Bojonegoro terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga yang diberikan ke 386 desa.
“Untuk yang 10 camat lagi akan diperiksa Senin depan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.
Aditia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para camat itu dirasa perlu, pasalnya dalam proses pengadaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 itu, juga turut terlibat.
"Pemeriksaan ini untuk mengkonfirmasi saja, karena juga ada tanda tangan camat. Banyak pertanyaan yang pasti berhubungan dengan mobil siaga desa,” jelas jaksa yang pernah berdinas di Kejari Bangka itu.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp96 miliar itu.
Selain Kades, penyidik juga memeriksa 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. (dra/hen)
Load more