Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Erik juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam melakukan pembayaran pajak.
“Karena kami dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim selalu berupaya untuk memberikan terobosan-terobosan yang mempermudah masyarakat wajib pajak. Contohnya adalah Samsat Mawatu ini,” ucapnya.
Paur Samsat Surabaya Barat, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan prosedur singkat Mahameru Walk-Thru.
Wajib pajak tak perlu antre panjang. Cukup datang ke layanan loket dan proses administrasi hanya memakan waktu singkat hanya sekitar 30 menit dari biasanya yang membutuhkan waktu 90 menit. Artinya ada efisiensi waktu 60 menit.
“Samsat Surabaya Barat sendiri setiap hari melayani sekitar 250-300 administrasi pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Kresna Bimasakti, turut mengapresiasi segala inovasi Ditlantas Polda Jatim. Apalagi saat ini Pemprov Jatim tengah memberikan program keringanan pajak kendaraan selama 45 hari.
“Sesuai dengan kebijakan Bapak Pj Gubernur Jawa Timur, diprediksi pendapatan pajak (dari program pemutihan, red) akan menambah Rp200 miliar sekian. Kita optimis dan momen ini sangat pas karena di Surabaya Barat jumlah kendaraan roda empat lebih banyak dibandingkan daerah Surabaya lainnya,” terangnya.
Load more