Sementara pemilik lahan sekolah SDN Tamberuh 2 mengaku sebelumnya sudah melakukan etikat baik untuk bertemu bersama dengan Dinas Pendidikan, PJ Bupati Pamekasan namun belum ada kejelasan.
"Kami terpaksa melakukan penyegelan gedung sekolah ini bukan karena kami tidak kasihan kepada siswa, akan tetapi pihak pemerintah daerah tidak kejelasan soal ganti rugi untuk menempati lahan sekolah," ucap Rasyidi, pemilik lahan.
Menurutnya, dirinya hingga hari ini masih menunggu kejelas dari pamerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan soal penyelesaian lahan tersebut.
Disisi lain, Sekertaris Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan menyebut sangat miris akibat carut-marut sengketa lahan sekolah yang membuat siswa terlantar. Sehingga berimbas kepada kabupaten yang berjargon kota pendidikan itu.
Menurutnya, kejadian tersebut harus secepatnya diselesaikam oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan agar aktifitas belajar mengajar siswa bisa berjalan dengan normal.
"Kasian siswa kalau seperti ini, mereka tertinggal pelajaran akibat penyegelan gedung sekolah karena sengketa lahan," kata Mohammad Subhan, Sekwan Pendidikan Kabupaten Pamekasan.
Sengketa lahan tersebut menurut Subhan akibat sistem administrasi Dinas Pendidikan kurang tepat sehingga timbul gejolak seperti penyegelan.
Load more