Surabaya, tvOnenews.com - Sejak pemerintah Arab Saudi kembali mewajibkan jemaah haji dan umroh untuk divaksin meningitis lagi, layanan vaksin meningitis Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya meningkat tajam. Hampir setiap hari ratusan orang mengantri di fasilitias pelayanan kesehatan untuk divaksin meningitis.
Sejak aturan itu kembali diberlakukan, jumlah pelayanan vaksin meningitas yang biasanya hanya 10 hingga 15 orang per hari meningkat jadi 200 orang.
Kepala BBKK Surabaya Rosidi Roslan mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah memberlakukan ketentuan wajib vaksin meningitis, namun masih ada kegalauan di tengah masyarakat. Pihaknya meminta masyarakat, terutama jemaah haji dan umroh untuk tidak ragu-ragu lagi untuk divaksin meningitis.
“Masyarakat tak perlu ragu lagi. Vaksinasi meningitis ini tujuannya kan baik, memberi perlindungan kepada pelaku perjalanan haji dan umrah. Ibadah pun jadi aman dan nyaman. Harganya pun, kalau di BBKK Surabaya cukup terjangkau, Rp 305 ribu,” ungkap Rosidi Roslan.
Namun, Rosidi menyebutkan, kuota per hari akan ditentukan di induk maupun wilayah kerja agar bisa terlayani semua.
“Jika terlalu banyak, takutnya malah nanti tidak terlayani dengan baik. Jadi, kuota harian ini terus kita evaluasi. Kita menyesuaikan dengan kapasitas sarana dan prasarana serta jumlah SDM,” imbuhnya.
“Hal ini agar tetap nyaman, sehingga semua pelanggan terfasilitasi dengan baik, kita tetapkan kuota harian. Di induk, setiap harinya akan tersedia 75 kuota, dan di wilker akan disediakan 50 kuota di masing-masing wilker, yakni wilker Tanjung Perak, Gresik, Tuban dan Kalianget,” terang pria humoris ini.
BBKK Surabaya menerapkan pendaftaran online melalui website sinkarkes.go.id untuk menjamin kepastian kuota.
“Mohon diperhatikan oleh masyarakat bahwa pendaftaran online ini sifatnya memudahkan pelanggan untuk mendapatkan jaminan pelayanan. Kalau datang langsung bisa jadi kuota habis. Kalau rumahnya jauh kan kasihan harus bolak balik. Jadi saya menghimbau pelanggan untuk daftar online dulu agar kedatangan kesini efektif dan efisien,” jelasnya.
Rosidi Roslan menambahkan, selain pelayanan vaksinasi, pihaknya juga memperketat pengawasan perjalanan ke luar negeri. Mulai pengawasan keberangkatan dan kedatangan. Saat keberangkatan, petugas akan memperketat pengawasan sertifikat vaksinasi internasional (buku kuning) dan memastikan setiap orang sudah melakukan vaksinasi.
“Jika didapati pelaku perjalanan yang belum divaksin atau buku kuning palsu, petugas memvaksinasi, memberi buku kuning dengan mengenakan tarif pnbp. Setelah berangkat ke luar negeri pelaku perjalanan akan diproses hukum jika kembali ke tanah air,” tegasnya.
.
“Untuk proses kedatangan, BBKK terus melakukan pengawasan suhu, mengambil sampel specimen jika pelaku perjalanan terdeteksi suhu tinggi dan menunjukkan gejala batuk pilek, termasuk jemaah umrah yang meninggal di pesawat atau saat tiba di tanah air,” pungkas lelaki yang hobi membaca buku ini.
Sebelumnya, pada 11 Juli 2024 Kementerian Kesehatan RI telah melansir surat edaran no hk.02.02/a/3717/2024 tentang kewajiban pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah. Bagi jamaah umrah dan haji yang ingin melaksanakan vaksinasi meningitis meningokokus dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang kekarantinaan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional. (msi/hen)
Load more