Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya. Jabatan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti.
Adapun sosok pengganti Sugiat, diagendakan bakal menjalani pengukuhan pada Senin (22/7) malam, lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/7).
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (Pilkada Jombang). Mohon doa restunya,” kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Barat (Sulbar) ini.
Sugiat mengatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai ASN. Menurut dia, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.
“Ini masih berproses, saya akan mengajukan pengunduran diri. Nanti setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya ASN kan tidak boleh,” ujar Sugiat.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, pihaknya melalui Bagian Prokopim Setdakab Jombang dipanggil ke Pemprov Jatim untuk koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serah terima jabatan Pj Bupati Jombang yang baru.
Hasilnya, pelantikan dijadwalkan Selasa (22/7) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Load more