Jombang, tvOnenews.com - Setelah surat pengunduran dirinya sebagi Pj (Penjabat) Bupati Jombang turun dari Kemendagri, Sugiat berpamitan kepada bawahan serta seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) saat apel pagi di lapangan Pemkab Jombang, Senin (22/7).
Sugiat resmi mengakhiri tugasnya, setelah mengajukan surat pengunduran diri tanggal 2 Juli 2024 lalu ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) karena akan maju Pilkada 2024.
Dalam apel Senin itu Sugiat memimpin apel. Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para ASN yang berbaris rapi di lapangan Pemkab. Suasana haru mewarnai prosesi pamitan antara atasan dan bawahan.
“Saya mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati Jombang. Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada Pilkada Jombang 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ASN,” kata Sugiat.
Sugiat memulai jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.
Setelah bertugas selama 10 bulan Sugiat harus mengorbankan jabatannya bahkan status ASNnya untuk mengikuti kontestasi pilkada 2024.
Meski demikian, Sugiat belum berani membeberkan partai apa yang ia kendarai untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024
Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya. Jabatan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti.
Adapun sosok pengganti Sugiat, diagendakan bakal menjalani pengukuhan pada Senin (22/7) malam, lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/7).
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (Pilkada Jombang). Mohon doa restunya,” kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Barat (Sulbar) ini.
Sugiat mengatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai ASN. Menurut dia, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.
“Ini masih berproses, saya akan mengajukan pengunduran diri. Nanti setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya ASN kan tidak boleh,” ujar Sugiat.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, pihaknya melalui Bagian Prokopim Setdakab Jombang dipanggil ke Pemprov Jatim untuk koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serah terima jabatan Pj Bupati Jombang yang baru.
Hasilnya, pelantikan dijadwalkan Selasa (22/7) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
“Sedangkan jadwal hari ini adalah gladi bersih. Nanti jam tiga sore,” papar sekda. (usi/gol)
Load more