Gresik, tvOnenews.com - Inilah Bagas Arista Herlyanto (BAH), pria asal Gresik yang menjadi tersangka kasus pidana konten pornografi, yang tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (23/7).
Tersangka pembuat konten pornografi kepada keponakannya itu, tiba di Kejari Gresik sekitar pukul 13.50 WIB. Tampak tersangka mengenakan kaos lengan panjang warna putih, dan bercelana warna hitam.
Saat tiba di Kejari Gresik tersangka didampingi penyidik Bareskrim dan petugas Kejati Jatim. Tersangka kemudian masuk ke ruang PTSP Kejari Gresik, berlanjut ke ruang konsultasi tahap 2, untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Perlu diketahui, kasus ini sebelum ditangani Kejari Gresik, semula ditangani oleh Bareskrim Polri. Ia diamankan karena membuat konten pornografi.
Meskipun berdalih untuk komsumsi pribadi, namun perbuatannya melanggar kesusilaan sesuai pasal 27 Undang-undang ITE.
Kepastian tersebut disampaikan Kasipidum Kejari Gresik Dr Bram Prima Putra. Pihaknya telah mendapat pelimpahan tahap II dari Kejati Jatim berkaitan kasus tersebut.
Load more