Malang, tvOnenews.com - Sejumlah fakta terkuak dalam rekonstruksi adegan kasus pembunuhan yang menimpa Sunik (48), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ada sebanyak 45 adegan yang diperagakan, pada Selasa (23/7).
Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Malang, polisi mendatangkan tersangka, Evi Wijayanti (51), warga Krembangan, Kota Surabaya.
Kanit III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa menerangkan, saat rekonstruksi juga melibatkan sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui fakta baru saat kejadian.
“Kami juga mendatangkan para saksi yang di tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah empat orang, saksi yang menemui sampai saksi tetangga yang membuatkan teh,” kata Choirul, Rabu (24/7).
Saat rekonstruksi, korban juga nampak mengenakan pakaian yang dikenakan saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Tersangka yang merupakan seorang pengamen tersebut mengenakan pakaian berwarna merah muda bergaris dengan memakai jilbab berwarna coklat susu.
“Kita melaksanakan rekonstruksi, dan kita hadirkan tersangka langsung dengan memakai pakaian yang saat kejadian perkara digunakan,” terangnya.
Load more