Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi Sundari kalau keberadaan HP merk Oppo (ada KTP dan uang senilai 1 juta lebih di balik casingnya) milik korban di dalam tas yang sudah terbuka, namun tidak ada.
"Saksi tahu jika ada uang di balik casing saat korban akan diantar berangkat mangkal ke Pasar Sumedang," jelasnya.
Lanjut, korban baru 2 bulan kerja (mangkal) Pasar Sumedang, sebelumnya di Kota Malang.
"Saksi menerangkan jika korban mempunyai riwayat jantung dan sesak nafas sejak kelahiran anaknya yang ke 4, dan korban mempunyai pacar orang Sumawe namun hubungannya agak renggang," bebernya.
Setelah itu, jenazah Ngatiani dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna mendapatkan visum et repertum (VER).
Hasil sementara pemeriksan mayat di RSUD Saiful Anwar oleh dr.Muhmamad Fahrul, SpF: Korban meninggal dunia akibat henti jantung karena pecahnya pembuluh darah otak, sehingga darah merembes dan mengisi rongga jantung, yang menyebabkan jantung tidak leluasa memompa.
"Penyebab korban meninggal dunia akibat serangan jantung dan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan, namun pihak Polsek Kepanjen tetap melakukan penyelidikan," tukasnya. (eco/gol)
Load more