"Teknologi modern juga dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses sertifikasi melalui pembelajaran online," ujarnya.
Dia juga berharap, pelaksanaan sertifikasi guru dilakukan secara cepat dan masif sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 19/2024.
"Hal ini diharapkan dapat mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera, serta menjaga kualitas pendidikan nasional," pungkas Purnamasidi. (sss/far)
Load more