Selain dugaan penyelewengan anggaran untuk kegiatan fiktif itu, kini mencuat ada pemotongan dana dan penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai rencana. Dugaan penyimpangan di Dinas Perhubungan Pacitan tersebut tetap akan ditindaklanjuti.
Dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran dan penindak parkir liar, kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta. Namun demikian, kegiatan bimtek yang menelan anggaran APBD senilai Rp250 juta (Dua Ratus Juta Rupiah) tersebut diduga ada sejumlah poin yang tidak dilaksanakan atau dapat dikatakan fiktif. (asw/hen)
Load more