9. Tahun anggaran 2022, bertambah 192.790.230.388 menjadi Rp. 5.510.904.838.458
10. Tahuan anggaran 2023, bertambah Rp. 1.481.781.152.872 menjadi Rp. 4.847.175.737.096
11. Tahun anggaran 2024, Rencana bertambah Rp. 273.350.754.767 menjadi Rp. 4.501.817.610.461
LSM Lira Jatim sebagai lembaga kontrol sosial sangat prihatin dan berharap PJ Gubernur melakukan upaya perbaikan terhadap pengelola APBD Provinsi Jatim khususnya dana alokasi dana hibah maupun bantuan keuangan mulai dari perencanaaan, realisasi, transparasi dan partisipasi melibatkan publik jatim yang akan meringankan fungsi monitoring dan evaluasi.
(gol)
Load more