“Inspektorat akan segera turun dan melakukan pendalaman dalam dugaan kasus tersebut,” jelasnya.
“Sudah ada penanganan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga Inspektorat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut dari penyelidikan awal,” tambahnya.
Inspektorat sesuai dengan program pengawasan akan memeriksa seluruh keuangan dari dinas tersebut. Hasil investigasi dari tim Inspektorat soal kegiatan itu semakin menunjukan titik terang.
Terindikasi bahwa penyimpangan anggaran dan pengelolaan keuangan negara di Dinas Perhubungan Pacitan dikelola oleh seorang ibu rumah tangga yang mana bukan pegawai Dinas Perhubungan atau ASN. (asw/gol)
Load more