"Jangan sampai ada satupun warga Gresik yang sudah memenuhi syarat hilang hak pilihnya karena proses coklit yang tidak maksimal," jelasnya.
"Setelah ini tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, kami sangat berharap partisipasi seluruh warga Gresik apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar melaporkan kepada jajaran pengawas pemilu yang ada di Kecamatan dan Desa," pungkasnya.
Sekedar diketahui saja jika sub tahapan coklit sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni dan berakhir pada akhir bulan Juli ini. (mhb/hen)
Load more