Pacitan, tvOnenews.com - Pihak Inspektorat Kabupaten Pacitan mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang atau oknum Kepala Dinas yang diduga melakukan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan.
Menurut Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud, pihaknya bersama Majelis Etik Kepegawaian telah melakukan koordinasi awal. Sedangkan Inspektorat Pembantu (Irban) saat ini tengah melaksanakan tugas pemantauan, sambil menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman Polres Pacitan.
Mahmud menambahkan secara etika memang tidak boleh ada tumpang tindih pemeriksaan, tetapi sesuai dengan MOU tiga lembaga, yaitu Kapolri, Jaksa Agung dan Mendagri, maka Inspektorat bisa saja memeriksa lanjutan atas hasil koordinasi bersama. Bilamana aduan mengenai dugaan penyimpangan anggaran itu awalnya diterima pihaknya, maka bisa langsung ditindaklanjuti.
Akan tetapi karena laporan terlebih dahulu di Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian, maka pihaknya menunggu hasil penyelidikan awal.
“Jadi dari awal kasus sudah berada di Kepolisian. Baru kalau sudah selesai akan tetap kita menindaklanjutinya. Kecuali aduan pertama di kita, kita bisa langsung memulai. Kami sekarang masih memantau," tambahnya.
Pihak Inspektorat tengah berkoordinasi dengan Majlis Etik Tim Penilai Aparatur dalam memberikan sanksi dari sisi administrasi kepegawaian kepada para oknum PNS, yang diduga melakukan pelanggaran itu.
Load more