Sebab jika oknum tersebut terbukti bersalah dan ada unsur pidana maka hal tersebut merupakan ranah dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun nanti di Kejaksaan.
Sementara itu, seperti yang disampaikan Satreskrim Polres Pacitan, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyimpangan anggaran terkait kegiatan bimbingan teknis terhadap kurang lebih 112 orang karyawan karyawati Dinas Perhubungan Pacitan.
“Masih melakukan pendalaman, tunggu saja," terang AKP Untoro, Kasatreskrim Polres Pacitan.
Kasus ini mencuat sesaat setelah diketahui Kepala Dinas Perhubungan memenuhi panggilan polisi atas dugaan penyimpangan anggaran APBD tahun 2024 untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran, dan penindak parkir liar kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta, dengan anggaran APBD senilai Rp250 juta (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). (asw/hen)
Load more