Pacitan, tvOnenews.com - Pihak Inspektorat Kabupaten Pacitan mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang atau oknum Kepala Dinas yang diduga melakukan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan.
Menurut Kepala Inspektorat Pacitan, Mahmud, pihaknya bersama Majelis Etik Kepegawaian telah melakukan koordinasi awal. Sedangkan Inspektorat Pembantu (Irban) saat ini tengah melaksanakan tugas pemantauan, sambil menunggu proses pemeriksaan dan pendalaman Polres Pacitan.
Mahmud menambahkan secara etika memang tidak boleh ada tumpang tindih pemeriksaan, tetapi sesuai dengan MOU tiga lembaga, yaitu Kapolri, Jaksa Agung dan Mendagri, maka Inspektorat bisa saja memeriksa lanjutan atas hasil koordinasi bersama. Bilamana aduan mengenai dugaan penyimpangan anggaran itu awalnya diterima pihaknya, maka bisa langsung ditindaklanjuti.
Akan tetapi karena laporan terlebih dahulu di Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian, maka pihaknya menunggu hasil penyelidikan awal.
“Jadi dari awal kasus sudah berada di Kepolisian. Baru kalau sudah selesai akan tetap kita menindaklanjutinya. Kecuali aduan pertama di kita, kita bisa langsung memulai. Kami sekarang masih memantau," tambahnya.
Pihak Inspektorat tengah berkoordinasi dengan Majlis Etik Tim Penilai Aparatur dalam memberikan sanksi dari sisi administrasi kepegawaian kepada para oknum PNS, yang diduga melakukan pelanggaran itu.
Sebab jika oknum tersebut terbukti bersalah dan ada unsur pidana maka hal tersebut merupakan ranah dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun nanti di Kejaksaan.
Sementara itu, seperti yang disampaikan Satreskrim Polres Pacitan, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan penyimpangan anggaran terkait kegiatan bimbingan teknis terhadap kurang lebih 112 orang karyawan karyawati Dinas Perhubungan Pacitan.
“Masih melakukan pendalaman, tunggu saja," terang AKP Untoro, Kasatreskrim Polres Pacitan.
Kasus ini mencuat sesaat setelah diketahui Kepala Dinas Perhubungan memenuhi panggilan polisi atas dugaan penyimpangan anggaran APBD tahun 2024 untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembinaan pengawasan perparkiran, dan penindak parkir liar kepada petugas lapangan lingkup Dinas Perhubungan Pacitan.
Bimbingan teknis dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 29-30 April 2024 di Aula Riss Hotel Malioboro Yogjakarta, dengan anggaran APBD senilai Rp250 juta (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). (asw/hen)
Load more