Probolinggo, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo menurunkan paksa puluhan banner, baliho dan spanduk bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024, akibat dinilai telah melanggar aturan (tak berizin) dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP setempat.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Eko Candra mengatakan, penertiban dilakukan karena alat sosialisasi itu melanggar aturan.
"Ada yang melanggar terkait perizinan, ada pula yang melanggar terkait lokasi tempatnya," katanya.
Eko menambhkan, petugas tidak akan merusak alat sosialisasi tersebut.
"Jika ingin diambil, monggo bisa mendatangi kami," ujarnya.
Satpol PP akan terus melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang menjadi zona putih atau zona yang dilarang, untuk menjaga ketertiban dan keindahan bersama. (msn/hen)
Load more