ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Hufron
Sumber :
  • sandi irwanto

Pakar Hukum: Mestinya Ada Pasal Penganiayaan dan Kelalaian yang Jerat Ronald Terdakwa Pembunuhan yang Diputus Bebas Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:16 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak. Tak terkecuali pakar hukum di Surabaya, yang menyebut dasar hakim membebaskan terdakwa karena salah satu faktor hasil autopsi, yang menyebutkan korban Dini Sera Afriyanti meninggal karena minuman beralkohol, harus dikritisi secara tajam.

Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr. Hufron menegaskan, jika benar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan pemeriksaan di persidangan, lebih yakin bahwa penyebab kematian korban Dini Sera Afriyanti karena minuman beralkohol, tentu dari putusan hakim itu memiliki implikasi hukum. Diantaranya perlu dilakukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematiannya.

“Andaikan benar hasil autopsi ulang oleh ahli forensik bahwa penyebab kematian adalah karena minuman beralkohol, tentu, harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku yang bertanggung jawab terhadap kematian korban,” ungkap Hufron.

“Jika betul putusan hakim berdasar autopsi penyebab kematian karena minuman beralkohol, bisa jadi korban tidak hanya menimpa Dini Sera, namun ada korban yang lain. Polisi mesti kembali memeriksa penyedia minuman beralkhohol di kafe dia minum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Hufron, setiap putusan hakim tentu memiliki sebuah implikasi hukum bagi penyidik, bagi polisi, dan bagi jaksa bahwa ini harus dipahami dengan baik agar bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang.

“Terkhusus kaitannya dengan putusan hakim yang meyakini bahwa penyebab kematian korban karena minuman beralkohol,” ucapnya.

Baca Juga

Hufron menambahkan, faktor lain penyebab kematian korban seperti penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang atau tidak dapat membuktikan dan meyakinkan hakim terhadap dakwaannya, sehingga hakim lebih pada penyebab kematian korban karena minuman beralkhohol.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Ungkap Kekecewaan Berat Usai Timnas Indonesia Dihantam Australia 1-5: Kami Merasakan...

Kevin Diks Ungkap Kekecewaan Berat Usai Timnas Indonesia Dihantam Australia 1-5: Kami Merasakan...

Pemain timnas Indonesia Kevin Diks mengaku kecewa terkait hasil melawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menjawab Tantangan Pengelolaan Sampah, Waste Station Diluncurkan di Yogyakarta

Menjawab Tantangan Pengelolaan Sampah, Waste Station Diluncurkan di Yogyakarta

Guna menjawab tantangan pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AQUA dan Rekosistem meluncurkan waste station di Gedung Gramedia Yogyakarta, Jumat (21/03/2025). 
Ekonom Asing Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Bagus

Ekonom Asing Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Bagus

Indonesia dapat melakukan satu hal penting dalam hal ini, yaitu  memberikan kepercayaan kepada investor lokal untuk mendorong pertumbuhan dan menarik investasi asing langsung (FDI) ke dalam perekonomian.
TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik, Ini Kata Pakar

TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik, Ini Kata Pakar

DPR RI baru saja mengesahkan RUU menjadi UU No. 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengamat militer Institute for Security and Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai UU ini tidak perlu dikhawatirkan.
30 Chef Profesional Buat 1.000 Porsi Hidangan Gratis

30 Chef Profesional Buat 1.000 Porsi Hidangan Gratis

Meriahkan bulan suci Ramadan, 30 chef profesional ambil bagian dalam acara bertajuk “Masak Besar” di Jogja City Mall.
Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bangun 75.000 Koperasi Desa

Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bangun 75.000 Koperasi Desa

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan membangun 75.000 koperasi desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Trending

TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik, Ini Kata Pakar

TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik, Ini Kata Pakar

DPR RI baru saja mengesahkan RUU menjadi UU No. 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengamat militer Institute for Security and Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai UU ini tidak perlu dikhawatirkan.
Menjawab Tantangan Pengelolaan Sampah, Waste Station Diluncurkan di Yogyakarta

Menjawab Tantangan Pengelolaan Sampah, Waste Station Diluncurkan di Yogyakarta

Guna menjawab tantangan pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AQUA dan Rekosistem meluncurkan waste station di Gedung Gramedia Yogyakarta, Jumat (21/03/2025). 
Ekonom Asing Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Bagus

Ekonom Asing Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Bagus

Indonesia dapat melakukan satu hal penting dalam hal ini, yaitu  memberikan kepercayaan kepada investor lokal untuk mendorong pertumbuhan dan menarik investasi asing langsung (FDI) ke dalam perekonomian.
30 Chef Profesional Buat 1.000 Porsi Hidangan Gratis

30 Chef Profesional Buat 1.000 Porsi Hidangan Gratis

Meriahkan bulan suci Ramadan, 30 chef profesional ambil bagian dalam acara bertajuk “Masak Besar” di Jogja City Mall.
Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bangun 75.000 Koperasi Desa

Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Bangun 75.000 Koperasi Desa

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan membangun 75.000 koperasi desa untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Erick Thohir akan Segera Pecat Patrick Kluivert usai Timnas Indonesia Jadi Lumbung Gol Australia? Ketum PSSI Itu Pernah Bilang Begini

Erick Thohir akan Segera Pecat Patrick Kluivert usai Timnas Indonesia Jadi Lumbung Gol Australia? Ketum PSSI Itu Pernah Bilang Begini

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akan segera memecat Patrick Kluivert usai Timnas Indonesia digulung Australia?
Australia Gulung Timnas Indonesia 5-1, Sejak Jauh Hari Shin Tae-yong Sudah Ingatkan Erick Thohir dan Patrick Kluivert untuk Tidak…

Australia Gulung Timnas Indonesia 5-1, Sejak Jauh Hari Shin Tae-yong Sudah Ingatkan Erick Thohir dan Patrick Kluivert untuk Tidak…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert tampaknya tidak mendengar pesan Shin Tae-yong usai kalah dari Australia.
Selengkapnya

Viral