Pacitan, Jawa Timur - Kepolisian Sektor Kota Pacitan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian, Selasa (18/01/2022) untuk merazia pendatang dari dan menuju Jakarta sebagai bentuk pencegahan penyebaran Omicron di wilayahnya.
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personel Polsek Kota bersama
Forkopimcam dan Dinas Perhubungan dengan sasaran terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang utamanya dari Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. Sekaligus antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron masuk wilayah Pacitan.
Siswanto, calon penumpang bus menuju Jakarta ini menerangkan masyarakat tetap patuh protokol kesehatan dan wajib vaksin.
"Tadi sebelum naik bus, semua penumpang di cek dengan aplikasi PeduliLindungi dan yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin lebih dulu. Warga pendatang juga dilakukan cek kesehatan," terangnya.
Kapolsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan menuturkan, sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat atau penumpang yang hendak atau dari Jakarta yang masuk Pacitan.
"Semua penumpang dan awak bus kami cek kesehatannya, mulai cek suhu, swab antigen dan protokol kesehatan serta sertifikat vaksinnya," sambungnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian tanpa dilengkapi sertifikat vaksin.
Sugeng Rusli menambahkan masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker akan ditindak dengan diberi teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan. Sedangkan yang belum vaksin dianjurkan vaksin terlebih dahulu dengan vaksinator yang ikut dalam yustisi ini.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang bepergian ke luar kota tanpa
sertifikat vaksin, dan masyarakat yang mudik akan kita swab antigen sebelum sampai di rumah,” ujarnya.
Kepolisian akan meningkatkan operasi yustisi selama demi mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini tengah merebaknya varian Omicron di beberapa daerah.
Kepolisian Kota gencar melakukan operasi yustisi seiring merebaknya varian Omicron. Kegiatan akan lebih ditingkatkan lagi terutama di tempat-tempat umum, terminal, dan tempat keramaian yang disinyalir menjadi lokasi potensial penyebaran virus Covid 19. Sedangkan antisipasi pendatang akan dilaksanakan Bhabinkamtibmas agar memantau warga masyarakat yang keluar masuk dari luar kota sebagai bentuk antispasi penyebaran virus berbahaya itu.
Dalam operasi yustisi ini, pihaknya akan memakai pendekatan persuasif dan edukatif. Hal ini agar masyarakat semakin menyadari pentingnya protokol kesehatan selama pandemi berlangsung.
"Kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai Covid-19. Utamanya waspada varian Omicron," ujarnya.
Polisi juga membuka layanan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait edukasi 5M dalam pencegahan Covid-19 dan kamtibmas. Layanan itu diakses melalui WhatsApp Patuh Polres maupun WhatsApp Patuh setiap jajaran Polsek di Pacitan. (Agus Wibowo/act)
Load more