Probolinggo, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin atas maraknya peredaran minuman keras (Miras) di daerah yang mayoritas kota religi.
Pihak MUI Kabupaten Probolinggo langsung menanggapi dengan serius, setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat.
H Yasin, Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo mengatakan, sangat prihatin atas maraknya peredaran minuman keras saat ini, Rabu (31/7).
"Kami menilai bahwa mengkonsumsi minuman keras dapat berdampak negatif pada masyarakat, termasuk menimbulkan masalah sosial dan kesehatan," katanya.
Aparat penegak hukum terkait harus lebih gencar melakukan razia miras tanpa tebang pilih. Untuk menjaga masa depan generasi muda dari peredaran miras, khususnya kawula muda.
"MUI Kabupaten Probolinggo mendorong upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mengatasi masalah ini," ucapnya.
Setidaknya mereka yang terjaring razia miras itu, bisa langsung jera dan kapok kedepannya.
"Ya disayangkan, paling kalau mereka yang terjaring razia hanya diganjar sidang tipiring saja. Maka diperlukan aturan undang-undang yang pas, agar bisa menjadi jera," pungkasnya.
Sementara itu, Erna Warga Dringu menyampaikan, secepatnya peredaran minuman keras diberantas sehingga kehidupan masyarakat di sini lebih tenang.
"Sering kali melihat segerombolan anak muda menenggak minuman keras, kemudian bergerombol naik motor serta ada beberapa orang mencari tempat hiburan," tandasnya (msn/gol)
Load more