LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Persidangan kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur,
Sumber :
  • edi cahyono

Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pakis Malang Ajukan Nota Keberatan dan Minta Bebas

Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:21 WIB

Malang, tvOnenews.com - Kasus perampokan berujung pembunuhan di Jalan Anggodo, Dusun Mendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Senin (29/7) siang kemarin.

Dua terdakwa M Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28) mengajukan nota keberatan (eksepsi). 

Mereka meminta hakim memberi putusan sela bebas karena menilai penyidikan kasus tersebut cacat hukum.

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin Henru Purnomo menyoroti beberapa hal. Antara lain proses penyidikan perkara, pemberian hak terdakwa untuk mendapatkan pendampingan hukum secara prodeo, rekonstruksi dan pengambilan sampel darah serta proses ujinya.

Henru mengatakan, selama proses penyidikan di Polsek Pakis, dua terdakwa tidak didampingi advokat, artinya melanggar pasal 56 ayat 1 KUHAP. 

Baca Juga :

Mereka menyebut pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 23.00, kedua tersangka disidik tanpa didampingi kuasa hukum. 

"Ada dugaan penganiayaan dan arahan dari penyidik untuk membuat suatu pengakuan perbuatan. Karena takut akan penyiksaan itu terjadi lagi, akhirnya mereka mengaku, sesuai arahan penyidik," kata Hanru, Rabu (31/7).

Dia juga menyinggung soal adanya dugaan tanda tangan penasihat hukum dengan nama Ahmad Hadi Puspito dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun kliennya tidak mengetahui jika bagian tersebut sudah ditanda tangani. Bahkan sosok itu tidak ada ketika para terdakwa menandatangani BAP.

"Jadi klien kami tidak diperiksa dalam satu ruangan. Tapi dalam berita acara disebutkan jika Hadi mendampingi keduanya bersamaan," terangnya.

Hal lain adalah soal rekonstruksi kejadian, yang dilakukan pada 31 Juli 2024 di Polsek Pakis pukul 23.00. Lagi-lagi, tanpa penasihat hukum.

"Pada waktu yang sama dengan rekonstruksi, Wakhid sedang disidik," ujar dia.

Ditambahkan Hanru, seharusnya rekonstruksi dan penyidikan itu waktunya tidak sama. Dia juga menyinggung soal pengambilan sampel darah pada 25 April 2024.

"Karena tidak didampingi kuasa hukum, patut diduga telah terjadi pemaksaan. Yang dibuktikan dengan tidak ada tanda tangan persetujuan para tersangka," ucapnya.

Pengujian darah dan DNA tersebut juga tidak dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, tapi lembaga penelitian penyakit tropis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Hasilnya keluar pada tanggal 8 Mei 2024, baru diambil penyidik 14 Mei 2024. 

"Atas hal-hal tersebut, tim penasihat hukum terdakwa meminta hakim membebaskan kedua terdakwa dalam putusan sela," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Lydia Retnani menyebut, apa yang disampaikan kuasa hukum terdakwa adalah materi praperadilan.

"Sangat disayangkan juga jika bukti dari eksepsi itu tidak disertakan tadi. Tapi kami harap kasus ini jadi terang benderang," ujar Lydia.

Terkait kejanggalan saat penyidikan, ia tidak berkomentar banyak. Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko tidak menanggapi banyak setelah pembacaan tersebut.

"Kami akan berikan tanggapan tertulis pada sidang berikutnya dua pekan lagi yakni tanggapan eksepsi dari jaksa pada tanggal 12 Agustus 2024," tukasnya. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Korban Perusahaan Fintech Kembali Aksi Diam di Depan Pengadilan Hubungan Industrial DIY

Aksi diam menuntut hak berupa tunggakan gaji, bonus hingga BPJS kembali dilakukan para eks karyawan sebuah perusahaan fintech di Kota Yogyakarta.
OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

OJK Lacak Rekening Terindikasi Judi Online Otomatis Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan pelacakan lebih lanjut terkait rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online. OJK akan langsung memblokir..
Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Pastikan Telah Siapkan Langkah Mitigasi

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah memetakan dan mempersiapkan mitigasi di enam lokasi TPS yang disebut tempat rawan.
Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Pelatih Asnawi Mangkualam Khawatir Dampak Regulasi Liga Thailand Turunkan Kualitas Pemain Timnas

Thai League 2024/2025 akan mengubah beberapa regulasi yang sudah disetujui oleh tim peserta Liga Thailand. 
Doa Tidak Akan Ditolak Jika Minta dengan Kalimat Ini, Ustaz Hanan Attaki: Kata Nabi Akan Dikabulkan dengan Cara Ajaib

Doa Tidak Akan Ditolak Jika Minta dengan Kalimat Ini, Ustaz Hanan Attaki: Kata Nabi Akan Dikabulkan dengan Cara Ajaib

Ustaz Hanan Attaki (UHA) membagikan satu amalan yang bisa membuat doa tidak ditolak. Bahkan Nabi Muhammad SAW mengatakan doa akan dikabulkan dengan cara ajaib.
Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan

Upaya pemerintah dalam mengembangkan pertanian modern di lumbung pangan Merauke mulai menunjukkan hasil nyata.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral