“Di rumah DAP, ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan ‘moh (nggak) aku sedang PMS’, karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua tangannya selama 10 menit,” terangnya.
Semntara itu, salah satu pelaku ADP mengatakan dirinya nekat melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan karena kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.
“Pas itu minum-minuman bersama mereka, karena kondisi mabuk saya melakukan itu,” terangnya.
Saat ini keempat pelaku diamankan Mapolres Blitar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju dan celana milik korban dan pelaku. (min/far)
Load more