Ronald pun kembali membantah bahwa Glen mengakui adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Ga ada itu ,semua pengeluaran sudah disampaikan justru yang mencatat kan accounting yang accounting kan pihak Darma,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Ronald, kalau ada selisih penghitungan sudah langsung dibahas dan yang memegang pembukuan adalah pihak Darma.
Seperti dijelaskan pada berita sebelumnya sengketa bisnis waralaba Kampeng Roti melibatkan dua pemiliknya yaitu Darma Surya dan Glen Muliawan. Glenn dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan hingga pencucian uang mencapai 7,4 miliar selama tahun 2020-2022. (sha/gol)
Load more