Batu, tvOnenews.com - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menetapkan satu orang terduga teroris jadi tersangka dari tiga orang yang masih satu keluarga.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa sudah ditetapkan satu tersangka dari tiga orang yang diamankan. Ketiga orang yang diamankan berinisial MDM umur 46 tahun (ayah), HAS umur 45 tahun (ibu) dan HOK umur 19 tahun (anak) dan semua asal Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka ini menyewa rumah kontrakan di kompleks perumahan Jalan Sultan Hasanudin, gang 26 RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, selama dua tahun.
Disampaikan Dirnanto, tim gabungan menemukan bahan kimia pembuat bahan peledak (handak) beserta perlengkapannya di rumah kontrakan ketiga terduga teroris di Kota Batu. Sedikitnya ada 45 item barang bukti yang dibawa oleh petugas gabungan.
"Seperti lima jeriken kecil bahan kimia ditambah satu jeriken bahan kimia seberat 25 liter bahan kimia. Peralatan pembuat bahan peledak seperti panci, pelor katapel dan cashing box," ungkapnya.
Menurutnya, penggeledahan TKP merupakan bagian dari proses penyelidikan oleh tim gabungan baik dari Densus 88 maupun dari Polda Jatim.
Load more