Banyuwangi, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, di Banyuwangi, Jumat (2/8).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.
"Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Ipuk.
Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak. Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba, UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime), menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023. Sementara di Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba didominasi usia produktif.
"Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita," tambah Ipuk.
Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, Ipuk berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Caranya, mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Load more