Trenggalek, tvOnenews.com - Pengejaran terhadap pelaku penyekapan sekaligus perampokan terhadap Kalis (82), seorang lansia warga Desa Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, 20 Juli kemarin, akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah Jember.
Penangkapan pelaku ini berbekal dari rekaman kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Trenggalek, sehingga polisi mudah mengidentifikasi pelaku yang menggunakan mobil minibus, dengan nomor polisi N 1455 K.
Dari pelacakan tersebut polisi menangkap pelaku M Saiful (46) dan terpaksa menembak bagian kakinya, karena berusaha kabur dan melawan polisi yang menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Akp Zainul Abidin saat dikonfirmasi menjelaskan Saiful bersama dua pelaku lain melakukan perampokan dan penyekapan terhadap Lansia di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ngantru Trenggalek.
"Saat ini tim kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya," terangnya
Dari hasil pemeriksaan korban dan keterangan pelaku, modusnya diketahui pelaku pura-pura menanyakan alamat dan langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil.
"Korban dibawa keliling dan sempat dibekap hingga hidung korban sempat berdarah, kemudian tasnya berisi uang diambil pelaku," tambah Akp Zainul.
Di dalam tas terdapat uang 14 juta rupiah yang merupakan uang tabungan korban, yang dikumpulkan dari hasil bertani. Kalis memang sengaja membawa uang tabunganya karena takut uangnya hilang dicuri, karena korban memang tinggal sendirian.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, sementara itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil dari rental mobil yang digunakan pelaku saat beraksi di wilayah Trenggalek.
Sementara 2 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya sudah kabur keluar Jawa meski sempat digrebek di rumahnya. (asn/hen)
Load more