Surabaya, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) se Jawa Timur, menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 di salah satu hotel di Surabaya. Dalam pertemuan ini ada sejumlah catatan evaluasi, diantaranya pemberlakukan sistem murur yang dianggap cukup strategis. Evaluasi ini nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama RI.
Ketua FK KBIHU Jawa Timur, KH Abu Bakar Assegaf menyebutkan, banyak usulan dari jamaah soal pelaksanaan haji 2024, khususnya saat di Madinah banyak yang tidak bisa melaksanakan sholat Arbain atau sholat 40 waktu, selama 8 hari di Madinah. Pihaknya berharap, tahun berikutnya jamaah haji diberi kesempatan melakukan sholat Arbain di Masjid Nabawi, karena hal ini dianggap paling urgent dalam kaitan ibadah.
“Banyak sekali yang mengusulkan pada kami, pada pengurus DPW Jawa Timur sehingga kami mengundang kepada seluruh pengurus DPD se Jawa Timur, mengevaluasi masalah ini. Akhirnya kami sepakat untuk mengusulkan pada Kementrian Agama dan kepada Komisi 8 DPR RI. Jadi untuk tahun berikutnya jangan sampai jamaah haji tidak diberi kesempatan melakukan sholat Arbain di Masjid Nabawi,” ungkap KH Abu Bakar Assegaf.
Selain itu, yang menjadi evaluasi selanjutnya adalah masalah murur, yakni perjalanan dari Arofah ke Mina tidak turun dari bus. Banyak jamaah yang baru tahu istilah murur ini, murur ini dinilai cukup membantu para jamaah, terutama jamaah yang berusia lanjut atau lansia. Karena itu, pemberlakuan sistem murur ini dinilai cukup strategis.
“Perjalanan dari Arofah ke Mina itu murur, jadi memang tidak turun dari bis. Pelaksanaan ibadahnya dari sejak haji pertama sampai pelaksanaan Haji 2002 itu murur. Kemudian baru ada taroduddi, jamaahnya diangkut secara berputar dari Arofah kembali ke Arofah lalu jamaahnya diturunkan di Muzdhalifa untuk Mabbit, itu baru mulai tahun 2023. Karena ini ada lansia dari Arofah dilangsungkan di Madinah diistilahkan murur ke Mina, artinya sudah ada sejak lama dan tidak masalah,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan mikod atau niat haji juga dibahas dalam pertemuan evaluasi FK KBIHU ini. Di tahun 2024 ini, bagi yang gelombang dua melakukan mikod di Jedah. Pelaksanaan teknisnya tergesa-gesa dalam kaitan pelayanan transportasi karena mepet sekali.
“Jadi, kami mengusulkan diberi kesempatan untuk mikod yang tenang, paling sedikit diberi kesempatan 30 menit lah, supaya bisa mikod dengan tenang jamaah ini,” tandasnya. (msi/hen)
Load more