Meliputi dana Pilpres, dana Pilkada dan dana fraksi. Padahal selama ini pengurus tidak pernah mengelola dana Pilpres dan Pilkada.
“Kok tiba-tiba menuding seperti itu. Kalau dana fraksi itu iuran. Nah, dana tersebut digunakan operasional partai. Apalagi ia mengatakan tersebut di kantor PBNU yang kami anggap tempat sakral,” ungkapnya.
“Bagaimana dengan dana banpol (bantuan politik)? Kalau dana banpol pertanggungjawabannya lebih jelas. Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal," ujarnya.
Disinggung soal laporan ke Polres Jombang, Hadi menjelaskan bahwa seluruh DPC PKB se-Indonesia melaporkan hal tersebut ke polres masing-masing.
"Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut ke polres setempat," ujarnya.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh DPC PKB Jombang itu. Selanjutnya, Polres Jombang memelajari berkas tersebut guna melakukan pendalaman.
"Jajaran pengurus PKB Jombang datang ke Polres Jombang untuk laporan. Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan objek yang sama ditangani beberapa lembaga," ujarnya. (usi/far)
Load more