Bangkalan, tvOnenews.com - Usai DPP PKB, dan DPW PKB melaporkan Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy ke aparat kepolisian. Kini giliran Dewan Pimpinan Cabang PKB wilayah Bangkalan, Madura, melaporkan Lukman Edy ke penegak hukum setempat.
"Pernyataan Lukman Edy, mengakibatkan gaduh di publik, khususnya di konstituen PKB Bangkalan Madura, apa yang disampaikan eks sekjen PKB periode 2005-2014, itu tidak benar," kata Syaifuddin ketua DPC PKB Bangkalan, Rabu (7/8).
"Kata Lukman Edy bahwa tata kelola keuangan PKB di bawah nahkoda Muhaimin Iskandar pelaporannya tidak transparan dan tidak akuntabel, serta eksistensi dewan syuro tidak ada, peran kiai dinihilkan. Pernyataan Lukman Edy itu tidak benar," tuturnya.
Menurut Syaifuddin, dengan pernyataan itu, masyarakat di bawah menjadi gaduh, dan ucapan Lukman Edy tersebut telah mengandung pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Pernyataan ini berbahaya bagi institusi PKB, Kader PKB bahkan kepada konstituen PKB lebih lebih di kalangan nahdiyin, karena konstituen PKB Madura hampir 100 persen kaum nahdliyyin. Ia juga menjelaskan sejak Muktamar Bali, ketua umum Muhaimin Iskandar memerintahkan agar prioritaskan para kiai dan PCNU Bangkalan. Sejak awal Muhaimin Iskandar memberikan mobil Toyota sebagai operasional PCNU Bangkalan,” tambahnya.
"Tata kelola keuangan PKB dari DPP, DPW hingga DPC Bangkalan, dikelola dengan baik, transparan dan sesuai secara regulasi, tidak benar apa yang disampaikan Lukman Edy itu, bahwa pengelolaan keuangan PKB tidak transparan," tegasnya.
Kata Syaifuddin, selain itu, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas menyatakan itu kepada publik terkait partai PKB. Atas pernyataan itu, PKB tidak akan mentolerir siapapun yang berbuat kegaduhan.
"Apalagi saat ini masuk dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menjaga kondusivitas dan kedamaian, kenyamanan harus menjadi garda terdepan di suasana pesta demokrasi rakyat akan digelar pada 27 November 2024, mendatang," ungkapnya.
Eks Sekjen DPP Lukman Edy dilaporkan kepolisian karena telah melanggar UU ITE. Warga diharapkan agar tetap mengawal kasus pelanggaran ini sebagai tuntas. (fds/far)
Load more