Surabaya, tvOnenews.com - Pernyataan Lukman Edy terkait polemik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai aksi protes di daerah, setelah dilaporkan di Polda Jawa Timur, Selasa (6/8/24).
Laporan polisi dibuat langsung oleh Ketua PKB Surabaya Musyafak Rouf, dengan didampingi segenap jajaran pengurus serta kader partai pimpinan Muhaimin Iskandar tersebut.
Musyafak Rouf bersama rombongan tiba di gedung SPKT Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pukul 10.30 WIB.
“Ini saya beserta Dewan Syuro beserta Sekretaris DPC dan saya Ketua DPC dan bendahara dan seluruh yang ikut pada hari ini melaporkan saudara Lukman Edy yang melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong sesuai Undang-undang ITE, sudah ada, pasal-pasalnya juga,” ujar Musyafak Rouf usai membuat laporan polisi.
Ia berharap, laporan yang sudah dibuat bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum sehingga menciptakan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua orang agar tidak gemar menuduh maupun menyebarkan fitnah yang tidak benar.
“Supaya ini jangan sampai diulangi lagi,” lanjutnya.
Load more