Surabaya, tvOnenews.com - Penghentian penyelidikan dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendapat tanggapan dari Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pelapor dalam perkara ini.
Bahkan PSI juga tidak tahu menahu soal dana Banpol yang dimaksud, meski sudah ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan. LK juga tidak merasa membuat LPJ itu maupun melaporkan hal itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kami mendapatkan laporan dari BPK menyebutkan kalau LPJ yang dikirim itu, tanda tangannya tidak sesuai dengan bendahara yang saat itu menjabat. Justru, yang bertanda tangan disitu bendahara periode sebelumnya. Jadi siapa ini yang membuat LPJ itu?,” jelas LK.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan dana banpol tersebut tidak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat dugaan adanya penyelewengan.
“Tentunya dengan adanya kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan politik di PSI ini. Pasti publik pun menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepemudaan dan Pengorganisiran Masyarakat PSI Surabaya, Berlyn Hasibuan menyebut, bahwa pihaknya belum menerima dana tersebut.
Load more