“Bahwa dana pengembalian Erik Komala selaku Ketua Umum PSI disimpan dalam RPL Kejaksaan Tanjung Perak. Dan perkara ini sudah dihentikan pada tingkat penyelidikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru maka dapat dibuka kembali,” ujarnya.
Perlu diketahui, sejumlah kader PSI melaporkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana banpol yang dikelola Erik Komala yang saat itu sebagai Ketua DPD Surabaya.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim pidana khusus Kejari Tanjung Perak dengan memeriksa sejumlah saksi. (sha/far)
Load more