Pacitan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri inisial DN (25) yang sudah memiliki dua orang anak, warga Kecamatan Ngadirojo diduga berulang kali menyetubuhi anak di bawah umur.
Peristiwa itu diketahui sepekan kemudian setelah korban mengadu ke orang tua jika dirinya sudah disetubuhi pelaku.
Dalam pengakuannya, korban berkenalan dengan DN awalnya saat bermain ke tetangga. Lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chattingan. Perkenalan mereka berlanjut hingga pertemuan berikutnya hingga terjadi persetubuhan di rumah pelaku.
"Sebelum disetubuhi, saya diajak mas DN jalan dengan mengendarai motor keliling kota kecamatan. Pertama menuju arah Puskesmas Ngadirojo. Lalu berputar sampai depan SMP Hadiwarno dan kembali kerumah DN," ungkapnya.
“Iya gitu mas, sampai rumahnya mas DN saya dipaksa masuk kamar. Saya berontak tapi DN nekat,” sambungnya.
Keluarga korban yang mendengar pengakuan itu lalu menemui pelaku di rumahnya dan meminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DN mengakui semua perbuatannya dan telah berulang kali menyetubuhi korban dengan bujuk rayuan.
Load more