Banyuwangi, tvOnenews.com – Setelah menggelar rapat pleno terbuka, akhirnya KPU Banyuwangi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024, Minggu (11/8). Jumlah DPS Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pilbup Banyuwangi ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 1076 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) pileg dan pilpres 2024 lalu.
Ada banyak hal yang membuat berkurangnya jumlah pemilih kali ini. Salah satunya, pemilih meninggal dunia dan pindah domisili. Data DPS ini merupakan hasil coklit dan pleno tingkat desa hingga kecamatan.
“Data DPS ini hasil coklit yang disandingkan dengan data Dispenduk serta data pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, DPS kita tetapkan 1350 juta orang,” kata Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan usai pleno.
Dari jumlah DPS yang ditetapkan ini masih berpotensi berubah. Sebab, masih ada masyarakat yang kemungkinan belum masuk pendataan. Atau, ada warga yang sudah pindah domisili ke luar daerah.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, tak perlu khawatir. Masih bisa masuk DPS Hasil Perbaikan (DPS HP). Kami bersama Pemkab akan melakukan pembaruan data pemilih,” beber Dian.
Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.
“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” tambah Dian.
Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesainya DPS,” ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi menyampaikan terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data, sehingga data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi saat ini.
“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” tutup Djuang Pribadi. (hoa/hen)
Load more