Pamekasan, tvOnenews.com - Video berdurasi 26 detik memperlihatkan sejumlah petugas Bea Cukai yang memakai rompi melakukan penggerebekan tempat produksi rokok ilegal viral di sosial media.
Penggerebekan pabrik diduga rokok ilegal tersebut dilakukan di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Minggu (11/8) petang, sekira Pukul 16:30 WIB.
Dalam video tersebut menunjukan petugas mulai masuk ke dalam gudang tempat produksi dan menyita barang bukti satu buah mesin produksi rokok serta beberapa bal yang diduga berisi ratusan rokok bodong.
Namun karena banyaknya warga di tempat tersebut, petugas terpaksa menurunkan barang bukti diduga rokok ilegal dan tidak menyita mesin produksi lantaran dikepung massa.
Salah satu warga yang merekam video penggerebakan itu mengatakan telah terjadi penggerebekan rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai pusat.
"Bea Cukai di Desa Tobungan dapat mesin, tidak tahu mesinnya siapa," ucap di dalam video berdurasi 10 detik.
Sementara video lain yang beredar berdurasi 1 menit 14 detik memperlihatkan Owner Jawara Alfian Marsuto mengamuk hingga cekcok dengan petugas Bea Cukai, meminta petugas untuk tidak menyita mesin rokok tersebut.
Load more