Situbondo, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan sidak ke sejumlah toko pupuk yang tersebar di kabupaten setempat. Satu per satu ruangan yang berada di dalam gudang disisir oleh Pasukan Intelijen Kejaksaan. Tak hanya itu, tim pemburu kelangkaan pupuk ini juga meminta sejujmlah dokumentasi stok pupuk dan kemana saja lokasi pendistribusian pupuk hingga ke para petani.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Laofika Nanta mengatakan, di dua gudang pupuk Sriwijaya Desa Kalibagor dan Petrokimia Kecamatan Arjasa stoknya masih aman, Kamis (20/01/2022)
"Kegiatan ini merupakan perintah pimpinan pusat Jaksa Agung untuk memantau kegiatan pendistribusian pupuk dan memberantas mafia pupuk di seluruh daerah, tak terkecuali juga di daerah hukum Kejaksaan Negeri Situbondo," beber jaksa dengan hoby sepeda balap ini.
“Hasil sidak sementara, kami memperoleh tidak sinkronnya alokasi anggaran dengan kebutuhan pupuk. Hal itu biasanya para petani menggunakan pupuk di atas rekomendasi penggunaan pupuk dari pemerintah. Ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK, karena sistemnya elektronik bagi yang belum terdaftar tidak bisa membeli. Petani kebanyakan bergantung pada satu pupuk jenis Urea, sedangkan jenis pupuk banyak di Situbondo. Kartu tani belum semuanya jadi," jelas Laofika Nanta.
Laofika Nanta menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, kejaksaan akan memantau terus penyaluran pupuk di Situbondo, sehingga benar-benar tersalurkan kepada masyarakat secara merata.
Sementara itu, data yang diterima dari Dinas Pertanian melalui Kejaksaan Negeri Situbondo berdasarkan hasil sidak, stok Urea 21.436 ton, ZA 10.421 ton, NPK 11.219 ton, organik granul 357 ton, organik cair 70 ton. (Hery Sampurno/hen)
Load more