"Langkah-langkah yang diambil PBNU dalam Muktamar di Lampung telah melanggar AD ART dan Khittah NU. Pelanggaran berat ini tidak bisa ditoleransi dan menjadi salah satu syarat untuk menggelar Muktamar Luar Biasa," tegas KH. Abdussalam.
Presidium yang dibentuk dalam pertemuan ini akan melanjutkan konsolidasi dan sosialisasi kepada para kiai dan ulama lainnya serta bergerak ke Badan Otonom (BANOM) di bawah naungan NU untuk mempersiapkan Muktamar Luar Biasa, sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyelamatkan organisasi. (fds/gol)
Load more