Blitar, tvOnenews.com - Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin dan Elim Tyu Samba kembali menerima surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Blitar 2024 mendatang.
Kali ini, Mas Ibin dan Elim menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu (18/8), yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
Dengan demikian, pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Elim Tyu Samba Bakal Calon Wakil Walikota Blitar mengatakan, dengan mendapat surat rekomendasi dari PKB memastikan dirinya bersama Syuqul Muhibbin sudah memiliki kendaraan untuk berkontestasi di Pilkada Kota Blitar.
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB," kata Elim Tyu Samba saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. (min/gol)
Load more